Ilmu untuk Kehidupan (Resensi)


Seorang anak makan kerupuk udang yang baru saja digoreng. Ketika diletakkannya ke bibirnya, kerupuk itu melekat. Keesokan harinya masih ada tersisa sebuah kerupuk di atas piring. Kerupuk itu dimakannya lagi. Anehnya kerupuk itu tidak lagi melekat di bibirnya. Ia bertanya-tanya mengapa kedua hal yang bertentangan itu terjadi. Demikian pula bapaknya secara tidak sengaja abu rokok di atas alas meja. Ibunya menjilat telunjuk dan menempelkan telunjuk-nya basah itu ke abu rokok itu. Abu rokok itu melekat secara utuh di ujung jari ibunya. Keesokan harinya tampak oleh anak itu ada lagi abu rokok di atas meja. Ia mencoba meniru apa yang dilakukan ibunya. Hasilnya abu rokok itu hancur tercerai-berai. Kalau anak itu sudah mendapatkan pelajaran fisika tentang kapilaritas dan higroskopi ia seharusnya dapat menerangkan persamaan dan perbedaan antara dua macam gejala mengenai kerupuk dan dua macam gejala mengenai abu rokok tersebut.


Namun jarang sekali murid SLTP (SMP) dan bahkan SMU (SMA) yang dapat menjelaskan gejala ini menggunakan pengetahuan fisika, walaupun mereka sudah mempelajari sifat-sifat kapilaritas dan higroskopisitas. Bahkan gurunya sendiri pun jika ditanya oleh anak itu mungkin sekali akan terkejut dan tidak menjawab pertanyaan muridnya itu. Besar kemungkinannya ia akan marah dan itulah salah satu sebab bahwa murid di Indonesia tidak berani bertanya karena takut dimarahi. Maka tidaklah mengherankan kalau remaja Indonesia kehilangan kreativitas.


Hal ini mengingatkan saya akan beberapa kasus anak-anak rekan sejawat saya yang baru pulang dari luar karena mengikut orang tuanya melaksanakan tugas belajar. Dua orang anak, saya ketahui pernah kembali ke rumah sambil menangis dan meminta pulang lagi ke “tempat asal” mereka. Alasan yang diungkapkan kedua anak itu berbentuk pernyataan: ‘What a lousyschool! You can;t even ask a questio’. 


Seorang anak lain di SMP mendapat nilai 2 untuk pelajaran bahasa daerah yang mengajarkannya seakan-akan ditunjukkan kepada murid yang bahasa tuturnya di rumah adalah bahasa daerah. Padahal seharusnya bahasa daerah itu diajarkan sebagai bahasa asing karena hampir semua murid di dalam kelas tidak lagi bertutur dalam bahasa daerah itu. Akibatnya orangtua anak itu memutuskan untuk pindah kerja di Jakarta yang tidak mewajibkan bahasa daerah sebagai muatan lokal. Maka kembalilah ia menjadi juara kelas lagi seperti lazimnya di sekolahnya di luar negeri. 

Anak lain lagi pulang ke rumah menanyakan kepada ibunya yang berasal dari Cianjur apa bahasa Sunda-nya “anak buaya” Si ibu itu tidak tahu. Tanyakan saja kepada ayah, katanya, karena sang ayah dibesarkan di Cirebon, jadi dekat laut. Sang ayah juga tidak tahu, lalu bertanya kepada saya. Celakanya saya hanya berjumpa dengan seorang pengajar Sunda yang menjelaskan arti kata. Maka kata itu tetap menjadi pertanyaan bagi saya sejak tahun 1973 sampai pada tahun 1988 saya harus bertugas di Universitas Goettingen. Di sana saya berjumpa dengan seorang pengajar lain yang dari intonasi bahasanya saya yakini berasal dari Sumedang. Betul saja ia benar-benar orang Sumedang. Walaupun Sumedang letaknya jauh dari laut ternyata ia tahu bahwa dalam bahasa Sunda anak buaya dinamakan “bocokok”. Kalau digunakan sebagai kata kias artinya ia manusia yang beruk-laku. Kata “bocokok” sebagai manusia buruk laku sudah lama saya ketahui, tetapi untuk mengetahui bahwa bocokok itu adalah anak buaya saya harus bertugas dahulu ke kota tempat di masa lalu bekerja ilmuwan terkenal Carl Friedrich Gaus dan ketua pendongeng besar bersaudara Grimm.


~Andi Hakin Nasoetion



Sumber: Buku berjudul “Pola Induksi Sang Eksperimental”,IPB PRESS

Comments